*Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Cup in a ng Inspeksi Sarana Prasarana Keamanan Statis*
Admin – Jawapers.com
Redaksi
June 17, 2024
JawaPers.com, Jakarta – Salah satu faktor penting pendukung terjaganya kondusifitas dan keamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara yakni sistem keamanan statis. Sistem keamanan statis merupakan sarana dan prasarana serta peralatan lain yang digunakan untuk memastikan warga binaan pemasyarakatan dapat dikontrol secara fisik dengan baik.
Sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali menginstruksikan Kepala Seksi Pengelolaan, Kiki Aji Hidayat dan Kepala Sub Seksi Keuangan dan Perlengkapan, Muhamad Kahfi bersama Tim BMN untuk melakukan pengecekan kelayakan fungsi sarana dan prasarana yang menunjang berjalannya sistem keamanan statis dengan baik, Sabtu (15/6).
Tampak Kepala Seksi Pengelolaan, Kiki Aji dan Kepala Sub Seksi Keuangan dan Perlengkapan, Muhamad Kahfi bersama jajarannya melakukan pengecekan kelayakan sarana dan prasarana yang ada di blok hunian seperti instalasi listrik, teralis kamar hunian, penerangan serta pengairan.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali melalui Kepala Seksi Pengelolaan, Kiki Aji mengungkapkan pentingnya untuk melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana penunjang berjalannya sistem keamanan statis secara periodik sehingga dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya gangguan kamtib, jelasnya.
“Sistem keamanan statis juga merupakan hal yang sangat esensial serta tidak boleh dilupakan karena akan berakibat menggangu keamanan dan ketertiban didalam blok hunian. Oleh karena itu, Pengecekan kelayakan dan fungsi terhadap sarana dan prasarana pengamanan secara periodik menjadi salah satu kunci terjaganya keamanan dan kondusifitas pada Rutan Cipinang,” Ucapnya.
Selain mengecek sarana dan prasarana, Tim juga melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dengan menertibkan jaringan instalasi listrik liar, sekaligus melakukan razia kamar warga binaan yang memiliki instalasi listrik liar.
Meskipun jumlahnya tidak banyak, ditemukan beberapa kabel-kabel yang terpasang dengan cara tidak sesuai dan tersambung ke instalasi jaringan listrik utama.
Tentu hal ini akan sangat membahayakan apabila dilakukan pembiaran tanpa dilakukannya tindakan, katanya.
“Kita meminta kepada seluruh warga binaan untuk tidak membuat lagi instalasi listrik liar, sanksi tegas akan diberikan jika masih terdapat instalasi listrik secara ilegal di kamar hunian,” pungkas Kiki Aji.
kegiatan ini sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terkait penyalahgunaan arus listrik yang dapat berakibat konsleting listrik atau arus pendek yang memungkinkan terjadinya kebakaran.
Sidak rutin ini tidak hanya menjadi alat pengawasan, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan seluruh penghuni rutan terhadap aturan yang berlaku,ucapmya.
Melalui upaya bersama ini, Rutan Cipinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan, ujarnya.
(Red)