Jawapers.com, Jakarta – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar acara ‘Sosialisasi Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Pada Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka’ di Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Kegiatan ini digelar dalam rangka melaksanakan PeraturanPemerintah Nomor 4 Tahun 2022 yang menghadirkan Mata Ajar Wajib Pendidikan Pancasila bagi seluruh peserta didik di Indonesia dari tingkat SD/MI,SMP/MTS, sampai dengan SMA/SMK/MA/MAK, mulai tahun ajaran 2023/2024i ni akan mulai kembali diajarkan pendidikan Pancasila pada jenjang pendidikand asar dan menengah.
Untuk menunjang proses belajar mengajar pendidikan Pancasila, melalui
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan dan Teknologi Nomor 026.C/H/P/2023 tertanggal 24 Juli 2023 telah ditetapkan Buku Teks Utama
(BTU) Pendidikan Pancasila untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah pada Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum
Merdeka.
BTU Pendidikan Pancasila ini merupakan hasil penyusunan bersama antara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). BTU Pendidikan Pancasila disusun untuk siswa dan guru. Tujuan utama penyusunan BTU adalah untuk kembali menghadirkan materi pendidikan Pancasila yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan fakta sejarah, perumusan dan penetapannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara.
Dengan hadirnya materi pendidikan Pancasila dalam suatu BTU maka dapat kembali dilakukan penanaman nilai-nilai Pancasila kepada generasi penerus bangsa yang sempat terputus selama dua dekade Pasca Reformasi 1998 bersamaan dengan penghapusan pendidikan Pancasila sebagai mata ajar wajib dalam Kurikulum Nasional. Melalui kehadiran BTU Pendidikan Pancasila pula, diharapkan nilai-nilai Pancasila dan kedudukannya sebagai dasar dan ideologi negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara dapat
diaktualisasi dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi.
Mengingat bahwa BTU Pendidikan Pancasila juga diperuntukkan bagi guru, maka diharapkan dapat membantu dan mengantarkan para guru, khususnya guru Pendidikan Pancasila, dalam mengetahui, memahami, dan melaksanakan nilai-nilai luhur budaya bangsanya sebagai penuntun sikap dan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia.
Berbeda dengan materi pendidikan Pancasila pada masa lalu, dalam BTU
Pendidikan Pancasila saat ini muatannya terdiri dari materi sebanyak 30 persen
pengetahuan tentang Pancasila dan 70 persen berisikan aktualisasi Pancasila di
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila diajarkan sebagai sebuah
pembiasaan guna memberi ruang kepada setiap warga negara untuk
mengatualisasikan dirinya, menjadi warga negara terbaik sebisa yang dapat
diwujudkan. Bukan mengatur seseorang menjadi warga negara yang baik
menurut kepentingan sekelompok orang
Adapun metode pembelajaran yang dihadirkan dalam BTU Pendidikan
Pancasila menggunakan model student centered learning sesuai Kurikulum
Merdeka yang mendorong rasa ingin tahu, kreativitas, pola pikir kritis, serta sikap
gotong-royong para peserta didik dalam meneladani Pancasila pada kehidupan
sehari-harinya di sekolah, rumah, maupun lingkungan masyarakat.
Penyusunan BTU Pendidikan Pancasila melibatkan tim penulis yang
terdiri dari guru, pakar, praktisi bidang pendidikan dan ideologi Pancasila, serta
diarahkan langsung oleh Ketua dan Anggota Dewan Pengarah BPIP, Staf Khusus
Dewan Pengarah, Dewan Pakar BPIP, dan unsur pimpinan BPIP lainnya.
Keterlibatan penuh BPIP dalam penyusunan BTU Pendidikan Pancasila.
memperlihatkan keseriusan BPIP dalam menghadirkan BTU Pendidikan
Pancasila yang selaras dengan pemikiran para pendiri dan dapat diaktualisasikan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Acara Sosialiasi BTU Pendidikan Pancasila Jenjuang Pendidikan Dasar
dan Menengah pada Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum
Merdeka diselenggarakan oleh BPIP dan dihadiri oleh Ketua Dewan Pengarah
BPIP, Prof. Dr. H.C Hj. Megawati Soekarnoputri dan Anggota Dewan Pengarah BPIP, Dewan Pakar BPIP, Unsur Pimpinan BPIP, para Menteri Kabinet
Indonesia Maju, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, para
Kepala Lembaga Non Struktural, serta Kepala Dinas Provinsi dan
Kabupaten/Kota seluruh wilayah Indonesia.
(Daffa)