Antisipasi Isu Hoax, Ditreskrimsus Polda Banten Adakan Talk Show Melalui Jalur Radio RRI PRO 1
Admin – Jawapers.com
By Yanti
Jawapers.com, Serang – Antisipasi Isu Hoax yang beredar di masyarakat luas, unit Siber Ditreskrimsus Polda Banten melaksanakan acara ‘Talk Show di Radio RRI Banten 94,9 FM’, (23/10/2023).
Pada acara Talkshow tersebut yang menjadi narasumber adalah Panit Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Ipda. Uce Wahyu yang di Pandu oleh Host Radio RRI Pro 1, Fitri Rianti.
Ipda. Uce mengatakan bahwa, kegiatan tersebut merupakan antisipasi Polda Banten dalam menangani Isu/Hoax.
“Kegiatan ini merupakan upaya antisipasi Polda Banten dalam penanganan Isu/Hoax melalui platform media sosial, kami melakukan pencegahan terhadap penanganan isu Hoax ini melalui sosialisasi kepada siswa sekolah dan mahasiswa, Dinas-dinas serta melakukan Patroli Siber, jika terdapat Isu/Hoax pada media sosial apapun kami akan melakukan takedown agar tidak semakin meluas,” ucap Uce.
Selanjutnya Uce mengatakan bahwa, dalam kurun waktu dua tahun di wilayah hukum Polda Banten tidak terdapat berita Hoax.
“Selama tahun 2022 sampai tahun 2023 ini belum di temukan Isu/Hoax, namun pada tahun 2020 terdapat Isu/Hoax mengenai Vaksin Covid-19 yang beredar di masyarakat melalui media sosial,” ucap Uce.
Uce juga menjelaskan Patroli Siber akan terus dilaksanakan hingga menjelang Pemilu 2024.
“Menjelang Pemilu 2024 Polda Banten akan terus melakukan Patroli Siber guna mengantisipasi Isu/ Hoax yang beredar di masyarakat yang dapat menimbulkan keributan di media sosial maupun di dunia nyata,” jelasnya.
Uce pun mengatakan bahwa, mekanisme dalam menelusuri berita Hoax yang beredar di masyarakat.
“Mekanisme, Patroli Siber yang kami lakukan dengan melakukan Search Engine agar bisa menentukan berita tersebut merupakan Hoax atau bukan, kegiatan ini kami lakukan di dunia maya pada semua Platform media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook, dll, jika ditemukan adanya berita Hoax kami akan melakukan Koordinasi untuk melakukan takedown pada berita tersebut dengan melibatkan Dittipidter Siber Bareskrim Polri yang kita lakukan secara berjenjang lalu dikirimkan pada Kominfo RI untuk di lakukan takedown,” kata Uce.
Uce pun menyampaikan harapannya kepada seluruh lapisan masyarakat agar, tidak mudah terpengaruh Isu/ Hoax yang beredar dimanapun baik di Dunia Maya maupun yang beredar luas di masyarakat.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh Isu/Hoax yang beredar diharapkan masyarakat umum bisa memilih dan menilai berita Hoax atau bukan, masyarakat juga diharapkan mampu lebih bijak menggunakan sosial medianya, masyarakat juga bisa melakukan akses untuk pengecekan melalui website Cekhoax.aduankonten.id” Uce mengakhiri informasinya. (**)
Sumber: Bidhumas Polda Banten.
(Red)