Serah Terima Jabatan Kepala BNN Yang Lama Komjen Polisi (Purn) Petrus R Golose Kepada Kepala BNN Yang Baru Irjen Polisi ( Purn) Marthinus Hukom Bertempat Di Hotel Bidakara Jakarta Selatan

Nasional372 Views

Serah Terima Jabatan Kepala BNN Yang Lama Komjen Polisi (Purn) Petrus R Golose Kepada Kepala BNN Yang Baru Irjen Polisi ( Purn) Marthinus Hukom Bertempat Di Hotel Bidakara Jakarta Selatan

 

 

 

 

Admin – Jawapers.com

Redaksi

December 14 , 20231

 

Jawapers.com, Jakarta –  Kamis, 14 Desember 2023 .

Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan acara kenal pamit Kepala BNN yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023) malam.

Turut hadir dalam acara itu Kepala BNN sebelumnya, Petrus R Golose dan Kepala BNN yang baru, Marthinus Hukom.

Kepada awak media, Kepala BNN yang baru, Marthinus Hukom, mengemukakan komitmen dirinya dan BNN “Karena komitmen kita adalah memerangi narkotika sampai memiskinkan para bandar-bandar tersebut,” tuturnya.

BNN berkomitmen untuk tetap senantiasa berkoordinasi dengan Badan Narkotika Propinsi (BNP) dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK), terkait dengan perubahan struktur organisasi yang kini bersifat vertikal, jelasnya.

Lebih lanjut, Marthinus bicara mengenai penyalahgunaan narkotika. Dia memuji angka prevalensi penyalahgunaan narkotika yang menurun pada masa kepemimpinan Komjen Polisi ( Purn) Pertrus, terangnya.

“Saat ini angka prevalensi penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil survei, prevalensi tahun 2023 mengalami penurunan dari 1,95 persen atau 3,6 juta orang di tahun 2021 dan menjadi 1,73 persen di tahun 2023 atau 3,3 juta orang,” jelasnya.

“Kita semua patut memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia beserta jajaran di bawah kepemimpinan kakakku tercinta Komjen Polisi ( Purn ) Petrus Reinhard Golose yang telah bekerja sama dan berkolaborasi antarkedeputian,” lanjutnya.

Mantan Kadensus 88 Antiteror Polri itu menyatakan berkomitmen melanjutkan apa yang telah dilakukan Komjen Poilis (Purn ) Petrus. Dia “menegaskan narkoba merupakan bahaya serius bagi bangsa”.

“Narkotika adalah bahaya yang serius, maka saya berjanji bersama-sama kita akan perangi narkotika, bersama-sama kita akan perangi penyalahgunaan narkotika siapapun di belakang mereka,” ujar Irjen Polisi ( Purn ) Marthinus.

Irjen Polisi ( Purn) Marthinus memohon dukungan dan pengawasan atas kinerjanya. Dia mengatakan dukungan para senior amat berarti baginya, ujarnya.

“Ini komitmen saya Jenderal, senior-senior yang selama ini membimbing saya dan saya mohon dibimbing dan juga diawasi karena bahaya narkotika bukan hanya menyerang saraf, menyerang badan. Sebagai pejabat baru saya membutuhkan dukungan, kerja sama dan peran aktif para pejabat,” pintanya.

Sebagaimana tercantum dalam Pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dijelaskan bahwa dalam rangka pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, pemerintah membentuk sebuah lembaga pemerintah non kementerian, yaitu BNN. Dijelaskan pula bahwa BNN memiliki perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang berkedudukan di ibukota provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten / Kota (BNNK) yang ada di ibukota kabupaten / kota. Dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan bahwa BNN memiliki kewenangan sebagai focal point untuk mengkoordinasikan seluruh CV Narkoba atau P4GN, tuturnya.

Dengan adanya ketentuan organisasi yang kini bersifat vertikal hingga di daerah, tentunya membawa konsekuensi baru bagi BNN. BNN kini dihadapkan pada keharusan untuk membentuk perwakilan-perwakilan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk di antaranya adalah mempersiapkan anggaran, sarana prasarana serta sumber daya manusia yang akan mengawakinya.

Hal ini mutlak diperlukan, mengingat sesuai amanat Pasal 149 huruf e Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, disebutkan bahwa dalam jangka waktu satu tahun setelah undang-undang ini ditetapkan, maka BNP dan BNK/Kota yang telah dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 23 Tahun 2007 tentang BNN, BNP dan BNK/Kota, harus segera menyesuaikan dengan undang-undang di maksud,ungkapnya.

Permasalahan ini tentunya menjadi kendala tersendiri bagi BNN, karena organisasi BNP dan BNK/Kota yang ada saat ini harus segera merubah dari yang semula merupakan lembaga perangkat daerah menjadi lembaga pusat yang berbentuk instansi vertikal di daerah, jelasnya.

Oleh karenanya BNN senantiasa berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian PAN & Birokrasi Reformasi, Badan Kepegawaian Negara, dan pemerintah daerah, untuk dapat memberikan memberikan arahan dan masukan demi terbentuknya organisasi BNNP dan BNNK tersebut, pungkasnya.

Kegiatan diikuti oleh 400 peserta yang berasal dari 164 BNP dan BNK/Kota. Acara diisi dengan Hiburan Pagelaran Seni berupa Lagu lagu Melodies yang dibawakan oleh Artis Ruth Sahanaya dan lainnya serta diisi dengan hidangan santap malam yang sangat luar biasa lezatnya di Hotel Bidakara ini, acara diakhiri dengan foto selfie para penonton, serta foto dari atas panggung yang memfoto kearah seluruh hadirin yang hadir, dan sesi jabat tangan pisah sambut serta berfoto bersama, dan diakhiri dengan presskon media oleh Kepala BNN yang baru, Marthinus Hukom didampingi oleh Kepala BNN sebelumnya, Petrus R Golose.

(Red/Ynt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *