Bapak Ketua Umum Dr. H. Oesman Sapta untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Ketua Umum Partai Hanura masa bakti 2024-2029
Admin – Jawapers.com
June 9, 2024
Jawapers.com , Jakarta – Hanura Bapak Ketua Umum Dr. H. Oesman Sapta untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Ketua Umum Partai Hanura masa bakti 2024-2029menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas) II tahun 2024.6 Dalam penutupan rapimnas, Oesman Sapta Odang (OSO) diminta untuk kembali menjadi Ketum DPP Partai Hanura periode 2024-2029.
Hal itu disampaikan oleh Waketum DPP Hanura Benny Rhamdani dalam menyampaikan pernyataan politik Hanura usai Rapimnas hari kedua di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (8/6/2024).
“Bahwa perlu ada kesinambungan kerja yang kuat ke depannya dalam menghadapi Pemilu 2029, maka diperlukan kesinambungan kepemimpinan partai, untuk itu DPD Partai Hanura se-Indonesia meminta kesediaan Bapak Ketua Umum Dr. H. Oesman Sapta Odanh untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Ketua Umum Partai Hanura masa bakti 2024-2029,” kata Benny di lokasi.
Dia melanjutkan, bahwa Partai Hanura meminta adanya stabilitas politik sebagai prasyarat terlaksananya penyelenggara negara. Pihaknya mendesak kepada pemerintah untuk membuka kembali pemekaran daerah yang nyata diperlukan bagi peningkatan kesejahteraan daerah. harapnya
“Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang salah satu sebabnya adalah mengatur tentang Penataan Daerah, dalam hal ini juga tentang pemekaran daerah, yang dimaksudkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pelaksanaannya dalam 10 tahun terakhir pemerintah melakukan moratorium pemekaran daerah,” ujarnya.
Hanura juga meminta agar prinsip pelaksanaan politik luar negeri yang bebas dan aktif. Menurut Benny, pemerintah harus ikut terlibat aktif dalam menciptakan ketertiban dunia di Palestina, Myanmar, konflik Rusia Ukraina, dan pengakuan hak politik kelompok minoritas yang terjadi di berbagai belahan dunia, jelasnya.
“Kelima, Partai Hanura mendesak kepada pemerintah untuk mewujudkan keadilan di dalam pelaksanaan dan praktik hukum di Indonesia. Kami mengapresiasi langkah institusi hukum (Kejaksaan, KPK, Kehakiman dan Kepolisian yang dalam beberapa Refkasus mewujudkan keadilan di tengah masyarakat, misalnya pengungkapan kasus korupsi timah oleh Kejaksaan Agung,” pugkasnya
( Red )