Advokat Fajar A. Murdi Laksono, S.H.: Hukum dan Keadilan Harus Ditegakkan di Masyarakat

Nasional41 Views

Advokat Fajar A. Murdi Laksono, S.H.: Hukum dan Keadilan Harus Ditegakkan di Masyarakat

 

Jakarta, Jawapers.com

 

 

 

 

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia menggelar Halal Bihalal dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 2024 di Hotel Kempinski Jakarta (03/05/24).

Tema Halal Bihalal PERADI SAI ini adalah “Merajut Kasih Sayang, Keadilan dan Kesatuan”. Tampak sekitar 100 orang lebih advokat anggota PERADI SAI. Tampak hadir antara lain Ketua Umum DPN PERADI SAI, Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H. dan advokat senior Partahi Sihombing, S.H., dan para pengurus DPN PERADI SAI.

Terkait Acara Halal Bihalal ini, di sela-sela akhir Halal Bihalal ini, kepada beberapa awak pers yang mewawancarainya, Advokat Fajar A. Murdi Laksono, S.H. (Founding & Managing Partners Kantor Hukum R. Siregar, Fajar AML & Partner), menyatakan,” Acara ini merupakan silahturahmi antara DPN dan DPC-DPC yang lainnya, ini suatu momentum yang sangat berharga sekali bagi kami para advokat, dengan adanya acara seperti ini momentum kebersamaan persaudaraan semakin erat.

Advokat Fajar A. Murdi Laksono, S.H. (Founding & Managing Partners Kantor Hukum R. Siregar, Fajar AML & Partner), menyampaikan kembali pesan Ketua Umum DPN PERADI SAI, Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H., Ikatan dalam suatu bentuk advokat harus ada persatuan, bagaimana menegakkan keadilan sesuai dengan peraturan yang ada sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.

Terkait peran Advokat dalam penegakkan hukum di Indonesia, Advokat Fajar A. Murdi Laksono, S.H. menyatakan, “Penegakkan hukum di Indonesia sesuai realitas itu memerlukan waktu dan proses, tidak bisa dikatakan bahwa hukum bisa ditegakkan begitu saja. Semuanya membutuhkan perjuangan.

“Para advokat harus menegakkan keadilan. Inilah visi dan misi Advokat Peradi yaitu menyatukan advokat yang ada di Indonesia, advokat yang bekerja berdasarkan nilai keadilan.

⁠Harapan kami sebagai advokat adalah agar ke depannya hukum bisa ditegakkan dan realitas keadilan di masyarakat bisa ditegakkan,” tegas Advokat Fajar A. Murdi Laksono, S.H. mengakhiri wawancara singkatnya dengan para awak media di Hotel Kempinski, Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *